▴Selamat Datang▴
Breaking News
- Sinergi Lintas Sektor dalam Perlindungan Perempuan dan Anak, Kasi Trantibum Gebang Hadiri Pelatihan Safe House 110
- Camat Gebang Hadiri Upacara HUT Satpol PP Ke-76, Satlinmas Ke-64, dan Damkar Ke-107 Tingkat Kabupaten Purworejo
- Camat Gebang Lakukan Anjangsana ke Desa Pakem dan Ngaglik, Tinjau Pelayanan Posyandu ILP
- Pererat Sinergi, Camat Gebang Anjangsana ke Tiga Desa: Kragilan, Mlaran, dan Gintungan
- Sekretaris Kecamatan Gebang dan Kasi Pemerintahan Desa Tinjau Musyawarah Pengisian Anggota BPD Winongkidul
- Camat Gebang Lakukan Anjangsana ke Sejumlah Desa, Pantau Layanan Posyandu dan Perkembangan Koperasi Desa Merah Putih
- Kecamatan Gebang Gelar Apel Pagi, Disertai Penyerahan SK Kenaikan Pangkat
- Pj Kepala Desa Salam Resmi Berganti, Camat Gebang Hadiri Sertijab
- Dharma Wanita Kecamatan Gebang Gelar Pertemuan Rutin Bahas Pengolahan Minyak Jelantah dan Pengelolaan Sampah
- Kasi Pembangunan Hadiri Selapanan KTNA, Perakut Sinergi Petani Kecamatan Gebang
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan persandian sesuai dengan kewenangan Daerah, yang meliputi komunikasi dan persandian serta statistik dan teknologi informatika
POKOK FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- penyusunan dan pelaksanaan rencana dan program kerja bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- pembinaan dan pengendalian teknis bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- penyelenggaraan perizinan dan pelayanan umum bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- pelaksanaan koordinasi kegiatan dan kerjasama teknis dengan pihak lain di bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- pembinaan UPT dalam pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan / atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
- penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadappelaksanaan tugas-tugas bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi
dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika; - penyelenggaraan kesekretariatan Dinas Komunikasi dan Informatika;
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.









