▴Selamat Datang▴ - Apel Pagi Kecamatan Gebang Diwarnai Pamit Purna Tugas Sekretaris Kelurahan Lugosobo
- Camat Gebang Hadiri Sosialisasi Kesehatan, Ketertiban, dan Literasi di SMP Negeri 22 Purworejo
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gebang Hadiri Rembug Stunting di Desa Tlogosono
- Kasi Trantibum Kecamatan Gebang Hadiri Rapat Renkon Bencana Gempa Bumi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Camat Gebang Ikuti Studi Komparasi Pengelolaan Pajak Daerah ke Kabupaten Malang dan Kota Batu
- Kecamatan Gebang Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026
- Kecamatan Gebang Hadiri Pertemuan Selapanan KTNA di Desa Tlogosono
- Tim Kecamatan Gebang Laksanakan Monitoring Dana Desa di Desa Redin
- Sekretaris Kecamatan dan Kasi Trantibum Hadiri Pembukaan MTQ Pelajar dan Mahasiswa XXXIX Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Monitoring VPSO oleh BPKPAD di Kecamatan Gebang
PENELITIAN BERKAS PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA

Keterangan Gambar : Penelitian Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
Sesuai tahapan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Purworejo, maka panitia pilkades serentak Desa Kemiri dan Ngaglik mengadakan penelitian atas kelengkapan, kebenaran dan keabsahan persyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Desa dari tanggal 15 hingga 17 Maret 2021.
Menurut Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Gebang dalam pelaksanaan penelitian tersebut, apabila panitia menemukan keraguan atas persyaratan administrasi tersebut Panitia Pilkades agar melakukan klarifikasi dengan Instansi atau Dinas yang berwenang terkait dengan persyaratan tersebut. Atas hasil penelitian berkas administrasi Bakal calon Kepala Desa dituangkan dapam Berita Acara. Selanjutnya hasil penelitian atas kelengkapan, kebenaran dan keabsahan administrasi Bakal Calon Kepala Desa diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 18 Maret 2021 untuk mendapat tanggapan atau masukan. Masyarakat dipersilahkan untuk memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis dengan mencantumkan indentitas diri kepada panitia pilkades serentak. Masa waktu memberikan tanggapan atau masukan tersebut dari tanggal 18 hingga 22 Maret 2021.
Untuk itu Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Gebang meminta agar hasil penelitian diumumkan ditempat-tempat strategis agar masyarakat dapat melihat serta memberikan tanggapan atau masukan apabila memang diperlukan, namun dirinya berharap bahwa semua Bakal Calon Kepala Desa telah menyampaikan berkas lamaran kepada panitia dengan lengkap, benar serta sah sesuai ketentuan yang berlaku.



