PERLUNYA KESEPAHAMAN POKMAS DAN PPK DALAM PELAKSANAAN PEKERJAAN JALAN BETON DAN TALUD PENGAMAN JALAN DI KELURAHAN LUGOSOBO
Rakor Persiapan Pekerjaan Pengadaan Material Bahan Bangunan Untuk Pengembangan Jalan Beton dan Talud Pengaman Jalan di Kelurahan Lugosobo Tahun 2020

By ADMIN 29 Jul 2020, 15:10:26 WIB Kegiatan
PERLUNYA KESEPAHAMAN POKMAS DAN PPK DALAM PELAKSANAAN PEKERJAAN JALAN BETON DAN TALUD PENGAMAN JALAN DI KELURAHAN LUGOSOBO

Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Pekerjaan Pengadaan Material Bahan Bangunan bersama Pokmas Pembangunan Kelurahan Lugosobo


Keberadaan jalan lingkungan mempunyai peranan sangat penting dalam mendukung tercapainya keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar lingkungan pemukiman agar cepat tumbuh dan berkembang. Kondisi jalan yang belum dibangun dan atau rusak, sementara jalan dipergunakan sebagai jalur distribusi barang dan jasa menjadikan perlunya pembangunan jalan lingkungan di wilayah Kelurahan Lugosobo untuk menghubungkan aksesibilitas masyarakat sehingga transportasi dan distribusi menjadi lancar.

Pengadaan material untuk pekerjaan jalan beton dan talud pengaman jalan dengan sumber dana dari DAU Tambahan di tahun 2020 ini akan dilaksanakan melalui tender/lelang dengan lokasi pekerjaan di 3 titik/lokasi yaitu untuk pekerjaan talud/sender jalan di RW 005, pekerjaan rabat beton jalan di RT 002 RW 004, rabat beton jalan di RW 005 (perbatasan Kledung Karangdalem) Kelurahan Lugosobo...” Demikian disampaikan Lurah Lugosobo Bapak Suwantoro, S.IP pada Rakor Persiapan Pekerjaan Pengadaan Material tanggal 01 Juli 2020 di Aula Kantor Kelurahan Lugosobo. Selanjutnya disampaikan, bahwa tersedianya bahan material guna pelaksanaan pekerjaan ini akan dilaksanakan sesuai dengan hasil kesepahaman dengan Pokmas Pembangunan Kelurahan Lugosobo. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pengadaan material bahan bangunan dilaksanakan 30 (tiga puluh) hari kalender dan penyedia nantinya dapat memenuhi dan melaksanakan spesifikasi dan persyaratan teknis sebagaimana spesifikasi dan persyaratan teknis yang telah disusun PPK sesuai dengan hasil kesepahaman dengan Pokmas Pembangunan Kelurahan Lugosobo. Kesepahaman menjadi hal yang sangat penting sebagai pernyataan persetujuan/kesepakatan bersama sehingga tercipta kerjasama yang baik dan menghindari dari ketidakseriusan dalam melaksanakan pekerjaan ..yt




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment