INTENSIFIKASI PBB

By ADMIN 26 Nov 2021, 08:53:02 WIB Pemerintahan
INTENSIFIKASI PBB

Keterangan Gambar : Camat Gebang dan Tim melakukan Intensifikasi PBB di Desa Seren


Camat Gebang bersama dengan Tim melakukan intensifikasi PBB pada hari kamis tanggal 18 November 2021 di Balai Desa Seren. Intensifikasi PBB ini bertujuan untuk optimalisasi penggalian penerimaan pajak terhadap objek serta subjek pajak yang telah tercatat atau terdaftar dalam administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan dari hasil pelaksanaan ekstensifikasi Wajib Pajak.Camat Gebang meminta kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk mengingatkan warganya yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2021 untuk segera melunasinya. Pembayaran dapat melalui Petugas Pajak Bumi Bangunan (PBB) BP2KAD Kabupaten Purworejo yang berada di Kecamatan atau melalui bank yang telah ditunjuk. Saat ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi andalan pendapatan daerah, mengingat penerimaan dari sektor retribusi dan pajak daerah mengalami penurunan sebagai dampak dari pandemi covid 19.

Camat meminta agar Pemerintah Desa dapat melibatkan lembaga kemasyarakatan Desa seperti PKK, Dasa Wisma maupun RT dalam intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment