Kades Dan Lurah se-Kecamatan Gebang ikuti Sosialisasi Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah di Aula Kecamatan Gebang

By ADMIN 14 Mar 2025, 14:47:10 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Kades Dan Lurah se-Kecamatan Gebang ikuti Sosialisasi Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah di Aula Kecamatan Gebang

Keterangan Gambar : Sosialisasi mengenai Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah di Aula Kecamatan Gebang


Kecamatan Gebang - Pada Kamis, 13 Maret 2025, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Gebang mengikuti sosialisasi mengenai Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Gebang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan terkait kebijakan baru dalam perpajakan daerah, khususnya mengenai opsen pajak yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang dikenakan di atas pajak utama.

Dengan adanya opsen, pemerintah kabupaten/kota mendapatkan sumber pendapatan baru yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, Opsen memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola sumber pendapatannya sehingga dapat meningkatkan kemandirian fiscal.

Penerapan opsen memerlukan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal pemungutan dan pengelolaan pajak, sehingga dapat meningkatkan kerjasama dan efisiensi.

Sosialisasi seperti yang dilakukan di Kecamatan Gebang sangat penting untuk memastikan bahwa aparatur desa dan kelurahan memahami perubahan kebijakan ini. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi opsen pajak daerah dapat berjalan lancar dan tujuan peningkatan pendapatan serta pelayanan publik dapat tercapai




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment