MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN ANGGARAN 2024 DAN MONEV DD TAHUN 2023 DI DESA RENDENG KECAMATAN GEBANG

By ADMIN 15 Mar 2024, 15:16:14 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN ANGGARAN 2024 DAN MONEV DD TAHUN 2023 DI DESA RENDENG KECAMATAN GEBANG

Keterangan Gambar : Musdesus Desa Rendeng Kecamatan Gebang


Kecamatan Gebang – Tim Monev kecamatan Gebang menghadiri Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024 sekaigus Monev DD TA 2023 di desa Rendeng Kecamatan Gebang, Selasa (5/3) di Balai Desa Rendeng Kecamatan Gebang.

Penetapan KPM BLT DD biasanya melibatkan proses pengidentifikasian keluarga penerima manfaat berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, seperti tingkat kemiskinan atau kebutuhan mendesak lainnya. Keputusan ini kemudian diumumkan dan dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahun 2023 adalah proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa pada tahun tersebut. Dana Desa merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada setiap desa di seluruh Indonesia untuk pembangunan dan pengembangan desa.

Melalui proses Monev DD, diharapkan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala pelaksanaan penggunaan Dana Desa agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment