MUSRENBANGDES DESA NGAGLIK TAHUN 2021 – 2027

By ADMIN 10 Sep 2021, 09:50:35 WIB Pemerintahan
MUSRENBANGDES DESA NGAGLIK TAHUN 2021 – 2027

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Musrenbangdes desa Ngaglik


Tiga bulan setelah dilantik Kepala Desa wajib untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPMDes). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) tersebut sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa saat mencalonkan diri, arah kebijakan perencanaan pembangunan Desa guna pencapaian laju SDGs serta rencana program atau kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencapaian SDGs Desa. Untuk itu Kepala Desa Ngaglik telah membentuk Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) yang di ketuai oleh Sekretaris Desa.

Setelah Tim melakukan pencermatan terhadap hasil penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah dusun/kelompok, mempelajari hasil laju SDGs serta mengkaji program dan kegiatan yang akan diterima oleh Desa maka pada hari Rabu tanggal 8 September 2021 Pemerintah Desa Ngaglik menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa guna membahas rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang dipaparkan oleh Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Pada Musrenbangdes tersebut peserta dipersilahkan untuk mencermati apabila dirasa masih ada program atau kegiatan yang belum masuk dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Setelah penyampaian rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) mendapatkan tanggapan oleh masyarakat maka Tim akan melakukan evaluasi dan perbaikan guna selanjutnya ditetapkan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) melalui musyawarah Desa.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Kecamatan Gebang meminta kepada Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk benar-benar menggali usulan masyarakat dengan memperhatikan hasil pendataan SDGs sehingga akan menghasilkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan Desa yang benar-benar sesuai dengan kondisi serta potensi Desa Ngaglik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment