


- Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan II Tahun 2025 di Desa Gebang dan Desa Kroyo Berjalan Lancar
- Rapat Koordinasi Camat Gebang dengan BPD dan Pemdes Mlaran Sekaligus Perkenalan Pj Kepala Desa
- Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Kemiri Tahun 2025 Berlangsung Lancar
- Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan II Tahun 2025 di Desa Ngaglik Berjalan Lancar
- Camat Gebang Hadiri Pelatihan 25 Keterampilan Dasar Kader Posyandu
- Camat Gebang Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
- Camat Gebang Hadiri Penyuluhan dan Pelatihan Kesehatan Ibu dan Balita di Desa Kroyo
- Camat Gebang Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
- Pulihkan Jiwa melalui Penguatan Kapasitas Lini Depan Kesehatan di Kecamatan Gebang
- Desa Kroyo Gelar Musdes Penentuan Indeks Desa, Sekcam Gebang Hadir Mewakili Camat
MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DATA BLT DANA DESA
Berita Terkait
- PEMANTAUAN POSKO COVID 19 DESA DESA KECAMATAN GEBANG0
- WAKIL BUPATI PURWOREJO MENINJAU POSKO KELURAHAN LUGOSOBO0
- PENGENDALIAN HAMA WERENG DESA BENDOSARI0
- PENYALURAN BANTUAN BENIH JAGUNG PPL GEBANG.0
- PENGENDALIAN HAMA WERENG OLEH PPL KECAMATAN GEBANG0
- PENYERAHAN BANSOS UNTUK ODP WINONG LOR DAN KRAGILAN0
- PENYERAHAN APD UNTUK PERAWAT PUSKESMAS GEBANG1
- KUNJUNGAN WAKIL BUPATI PURWOREJO KE POSKO COVID 19 TINGKAT DESA 0
- PENYERAHAN BANTUAN SEMBAKO TP. PKK KABUPATEN PURWOREJO0
- PENYALURAN NASI BUNGKUS0
Berita Populer
- PEMBINAAN KADER PPKBD/SUB PPKBD
- LUGOSOBO DI SORE HARI SAATNYA PENYEMPROTAN TANAMAN PADI
- MELALUI SWAKELOLA POKMAS PEMBANGUNAN SIAP MEMBANGUN MASYARAKAT LUGOSOBO YANG BERKUALITAS
- Konferancab PAC IPNU IPPNU Gebang
- PENDAFTAR BAKAL CALON KEPALA DESA PILKADES SERENTAK TAHUN 2021
- DOA BERSAMA AWAL TAHAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 DI KECAMATAN GEBANG
- AWALI TAHAPAN PEMILU 2024, PPK GEBANG MEMBIMTEK PPS SE-KECAMATAN GEBANG
- FARM FIELD DAY (HARI TEMU LAPANG) DI KELURAHAN LUGOSOBO
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA GEBANG
- PENELITIAN BERKAS PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA

Bahwa pandemi covid-19 membawa dampak yang sangat luar biasa pada masyarakat utamanya masyarakat menengah ke bawah. Banyak yang kehilangan mata pencaharian ataupun yang tidak dapat menjual hasil panennya ataupun terjual dengan harga yang murah.
Untuk itu dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19 pemerintah melalui Kementerian Desa mewajibkan setiap desa untuk mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa Tahap 2 Tahun 2020.
Bantuan tersebut sebesar Rp. 600.000,oo (enam ratus ribu rupiah) per Kepala Keluarga selama 3 bulan. Untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) maka Desa mengadakan musyawarah desa bersama relawan yang mendata calon penerima BLT DD dengan kriteria yang telah ditentukan.
Selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan melalui musyawarah desa sebagai penerima BLT DD. Melalui musyawarah desa ini diharapkan akan diperoleh daftar penerima yang memang benar-benar layak untuk memperoleh BLT DD.