MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DATA BLT DANA DESA

By administrator 15 Mei 2020, 13:38:05 WIB Kegiatan
MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DATA BLT DANA DESA

Bahwa pandemi covid-19 membawa dampak yang sangat luar biasa pada masyarakat utamanya masyarakat menengah ke bawah. Banyak yang kehilangan mata pencaharian ataupun yang tidak dapat menjual hasil panennya ataupun terjual dengan harga yang murah.

Untuk itu dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19 pemerintah melalui Kementerian Desa  mewajibkan setiap desa untuk mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa Tahap 2 Tahun 2020.

Bantuan tersebut sebesar Rp. 600.000,oo (enam ratus ribu rupiah) per Kepala Keluarga selama 3 bulan. Untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) maka Desa mengadakan musyawarah desa bersama relawan yang mendata calon penerima BLT DD dengan kriteria yang telah ditentukan.

Selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan melalui musyawarah desa sebagai penerima BLT DD. Melalui musyawarah desa ini diharapkan akan diperoleh daftar penerima yang memang benar-benar layak untuk memperoleh BLT DD.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment