PATUHI PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

By ADMIN 30 Jul 2021, 09:33:09 WIB Pemerintahan
PATUHI PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

Keterangan Gambar : Camat Gebang mengahadiri Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai


Camat Gebang mengingatkan bahwa tidak ada satu orangpun yang kebal terhadap virus covid 19, untuk itu semua orang wajib mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker, selain itu memperoleh vaksin serta mematuhi ketentuan PPKM. Hal itu disampaikan oleh Camat Gebang disela-sela menyaksikan penyaluran bantuan sosial tunai penanganan dampak covid 19.

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial tunai penanganan covid 19 melalui PT Pos Indonesia. Untuk hari ketiga penyaluran bantuan sosial tunai dilaksanakan di Balai Desa Redin pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021. Bantuan tersebut disalurkan untuk 135 keluarga dari 7 Desa. Camat Gebang meminta agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan guna mencukupi kebutuhan pokok. Camat Gebang juga meminta kepada semua penerima bantuan untuk menjadi teladan dan pelopor dalam penanganan pandemi covid 19.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment