PENERIMAAN TANGGAPAN MASYARAKAT ATAS DPS PILBUP DAN WABUP

By ADMIN 25 Sep 2020, 15:04:32 WIB Kegiatan
PENERIMAAN TANGGAPAN MASYARAKAT ATAS DPS PILBUP DAN WABUP

Keterangan Gambar : Penerimaan Tanggapan Masyarakat Atas DPS Pilbup Dan Wabup


Setelah ditetapkan serta diuji publikan kepada masyarakat, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo. Seperti diketahui untuk Kecamatan Gebang melalui Pleno PPK Gebang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo sebanyak 34.013 pemilih sementara.

Ketua PPK Gebang M. Mudhofar mengatakan bahwa PPS dan PPK telah membuka posko guna menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat tentang DPS yang telah disampaikan kepada masyarakat. Diharapkan melalui langkah uji public dan posko tanggapan ini tidak ada pemilih yang tercecer yang tidak terdaftar. Masa tanggapan akan berlangsung sampai dengan tanggal 28 September 2020. Selanjutnya dari tanggapan masyarakat ini akan ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment