Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025 ke Desa dan Kelurahan di Wilayah Kecamatan Gebang

By ADMIN 04 Feb 2025, 11:20:12 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025 ke Desa dan Kelurahan di Wilayah Kecamatan Gebang

Keterangan Gambar : serah terima SPPT PBB P2 Tahun 2025 ke desa di wilayah Kecamatan Gebang


Kecamatan Gebang – Pemerintah Kecamatan Gebang menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) Tahun 2025 kepada desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Gebang. Acara ini berlangsung di Kantor Kecamatan Gebang pada hari Senin, 3 Februari 2025.

Penyerahan SPPT PBB P2 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Dalam kesempatan ini, Camat Gebang mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk berperan aktif dalam sosialisasi dan penagihan pajak kepada masyarakat.

"Dengan adanya penyerahan SPPT PBB P2 ini, kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pembangunan daerah. Mari kita bersama-sama memastikan kelancaran pembayaran pajak demi kemajuan wilayah kita," ujar staf Pemerintahan Desa.

Diharapkan dengan diterimanya SPPT ini, realisasi penerimaan pajak di Kecamatan Gebang bisa lunas sebelum jatuh tempo dan dapat meningkat dan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment


'

Video Terbaru

View All Video