RAPAT KOORDINASI PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN GEBANG

By ADMIN 28 Mei 2021, 08:06:23 WIB Pemerintahan
RAPAT KOORDINASI PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN GEBANG

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Kaur Keuangan se-Kecamatan Gebang


Dalam pengelolaan keuangan Desa harus berasaskan pada prinsip transparan, akuntable, partisipatif. Demikian pula dalam pelaksanaannya harus tertib serta disiplin anggaran. Dalam pengelolaan keuangan Desa, Sekretaris Desa maupun Kepala Urusan Keuangan harus dapat menjembatani Kepala Desa dalam pelaksanaan RPJMDes yang terperinci lagi dalam APBDesa agar visi dan misi selaku Kepala Desa dapat terwujudkan dengan baik. Hal itu disampaikan oleh Luhur Pambudi ST.MT Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Komisi I saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Perangkat Desa Se-Kecamatan Gebang dengan Jabatan Kepala Urusan Keuangan.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 dihadiri pula oleh Forkopimcam Gebang  serta Kepala UPT Se-Kecamatan Gebang. Turut memberikan pengarahan Tursiyati, Bintoro serta Fakrudin dari Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo.

Pada kesempatan tersebut Camat Gebang memaparkan tentang realisasi pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa oleh Pemerintah Desa. Dimana dalam beberapa jenis Dana Transfer Desa masih ada Desa yang belum mengajukan pencairan, untuk itu Camat meminta agar Desa-Desa yang belum mengajukan pencairan Dana Transfer Desa untuk segera mempercepat pengajuan.

Dalam sesi diskusi beberapa Kepala urusan Keuangan menyampaikan hambatan dalam pengelolaan keuangan Desa. Menanggapi hal tersebut Komisi I berjanji akan membawanya dalam rapat-rapat DPRD Kabupaten Purworejo bersama Perangkat Desa Terkait.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment