ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN YANG TEPAT SASARAN DAN TEPAT MANFAAT MELALUI MUSRENBANG 2022 KELURAHAN LUGOSOBO
Musrenbang 2022 Kelurahan Lugosobo Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Tahun 2021

By ADMIN 28 Jan 2021, 13:55:38 WIB Pemerintahan
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN YANG TEPAT SASARAN DAN TEPAT MANFAAT MELALUI MUSRENBANG 2022 KELURAHAN LUGOSOBO

Keterangan Gambar : Musrenbang 2022 Kelurahan Lugosobo Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Tahun 2021


Dalam rangka memberikan arah kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan tepat manfaat, diperlukan musyawarah dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah dalam sebuah forum publik dengan pelibatan seluruh komponen yang berkepentingan, tidak terkecuali di Kelurahan Lugosobo. Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) merupakan penyampaian aspirasi masyarakat dan permasalahan yang ada dilapangan, selain itu juga untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat terkait kebijakan pembangunan dan untuk menyepakati hasil kebijakan sebagai skala prioritas kegiatan pembangunan.

Penyelenggaraan Musrenbang 2022 Kelurahan Lugosobo tahun 2021 sekarang ini mengambil tema “Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing Melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Infrastruktur“. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Januari 2021 di Aula Kelurahan Lugosobo. Acara dibuka secara resmi oleh Camat Gebang Bapak Makin Mubasir, SH, MH yang sebelumnya penyampaian pengarahan sehubungan dengan situasi dan kondisi Pandemi Covid 19. Disampaikan bahwa banyaknya korban meninggal akibat Virus Covid 19, masyarakat wajib memperhatikan protokol Kesehatan untuk pencegahan penularan lebih luas. Apabila ada family, kerabat atau tetangga yang meninggal akibat Covid 19 akan berlaku SOP Pemulasaran Jenazah Covid 19 yang dilaksanakan oleh pihak RSU Tjitrowardoyo Purworejo.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Permendagri No. 130/2018 dan Perbup Purworejo No. 18/2020 oleh Lurah Lugosobo Bapak Suwantoro, S.IP tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat (PM) di Kelurahan Lugosobo yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan Lugosobo dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri. Pembangunan Sarpras dan PM dilakukan dengan ketentuan :

  • Permohonan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan;
  • Merupakan fasilitas umum;
  • Memperoleh kesepakatan dari warga yang terdampak dan/atau pemilik tanah yang akan dibangun dengan diketahui Ketua RT dan Ketua RW setempat yang dituangkan dalam Berita Acara;
  • Mendapatkan persetujuan dari instansi, jika dilaksanakan di aset instansi lain;
  • Penatausahaan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Musrenbang 2022 Kel. Lugosobo diakhiri dengan penyusunan bersama urutan kegiatan prioritas usulan dari masyarakat Kel. Lugosobo sebagai lampiran Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang 2022 yang ditandatangani oleh pimpinan sidang Lurah Lugosobo dan perwakilan peserta musrenbangkel yaitu Ketua LPMK, Ketua TP PKK, dan Ketua RT 001 RW 001 Kelurahan Lugosobo…yt.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment