BPD Masa Keanggotaan 2026–2034 Resmi Dilantik, Kecamatan Gebang Dorong Penguatan Peran BPD dalam Pembangunan Desa

By administrator 11 Sep 2026, 13:50:53 WIB Kegiatan
BPD Masa Keanggotaan 2026–2034 Resmi Dilantik, Kecamatan Gebang Dorong Penguatan Peran BPD dalam Pembangunan Desa

Keterangan Gambar : Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan 2026–2034


Gebang, 10 September 2026 – Kecamatan Gebang menyelenggarakan acara Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan 2026–2034 pada Kamis (10/9/2026), bertempat di Aula Desa Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Purworejo, Ibu Hj. Yuli Hastuti, S.H., serta Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Bapak Laksana Sakti, A.P., M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Gebang, para kepala desa, serta anggota BPD yang diresmikan.

Peresmian dan pengambilan sumpah/janji ini menjadi momentum penting dalam keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD yang baru diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan masyarakat, serta mampu membangun sinergi yang baik dengan pemerintah desa.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan kata pamitan dari anggota BPD masa keanggotaan sebelumnya, yang diwakili oleh Bapak Edy Suwarno. Dalam penyampaiannya, beliau mengungkapkan rasa terima kasih atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin selama menjalankan amanah sebagai anggota BPD. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kesalahan.

Suasana haru sekaligus penuh keakraban terasa saat penyampaian pamitan tersebut. Pergantian keanggotaan BPD bukan sekadar pergantian personel, tetapi menjadi bagian dari proses regenerasi dalam memperkuat lembaga permusyawaratan desa agar semakin mampu menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah desa sekaligus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rangkaian acara peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034. Para anggota BPD yang baru diharapkan dapat mengemban amanah dengan integritas, profesionalitas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Dengan telah diresmikannya anggota BPD masa keanggotaan baru, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, partisipatif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pergantian kepengurusan menjadi awal dari pengabdian baru. Semangat baru, amanah baru, untuk desa yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment