Desa Wonotopo Gelar Musrenbangdes RKPDes Tahun 2026, Fokuskan Pembangunan yang Tepat Sasaran

By administrator 15 Sep 2025, 14:07:13 WIB Pemerintahan
Desa Wonotopo Gelar Musrenbangdes RKPDes Tahun 2026, Fokuskan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Keterangan Gambar : Pemerintah Desa Wonotopo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026


Kecamatan Gebang – Dalam rangka menyiapkan perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan tepat sasaran untuk tahun 2026, Pemerintah Desa Wonotopo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 15 September 2025, bertempat di Balai Desa Wonotopo.

Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT dan RW, Ketua BPD beserta anggotanya, serta seluruh perangkat desa. Kehadiran mereka menjadi wujud partisipasi aktif dalam merumuskan arah pembangunan desa yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Hadir pula Tim Monitoring dari Kecamatan Gebang yang dipimpin oleh Sekretaris Camat Gebang, Heni Susanti, S.E., untuk melakukan pendampingan dan memastikan pelaksanaan Musrenbangdes berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip partisipatif.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonotopo menekankan pentingnya penyusunan program yang realistis, prioritas, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga. Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk terus bersinergi dalam menyukseskan pembangunan tahun 2026.

Tim Kecamatan Gebang melalui Sekcam Heni Susanti, S.E., menyampaikan apresiasi atas kesiapan Desa Wonotopo dalam menjalankan tahapan perencanaan, serta berharap agar hasil Musrenbangdes dapat diterjemahkan ke dalam program-program kerja yang berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.

Hasil dari forum Musrenbangdes ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan usulan kegiatan dalam Dokumen Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah (DURKP) Tahun 2027 yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment