INTENSIFIKASI PBB

By ADMIN 30 Agu 2021, 12:06:51 WIB Pemerintahan
INTENSIFIKASI PBB

Keterangan Gambar : Intensifikasi PBB Tahun 2021


Camat Gebang meminta kepada semua Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Gebang untuk mengingatkan warganya yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2021 untuk segera melunasinya. Pembayaran dapat melalui Petugas Pajak Bumi Bangunan (PBB) BP2KAD Kabupaten Purworejo yang berada di Kecamatan atau melalui bank yang telah ditunjuk. Saat ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi andalan pendapatan daerah, mengingat penerimaan dari sektor retribusi dan pajak daerah mengalami penurunan sebagai dampak dari pandemi covid 19.

Capaian penerimaan pajak bumi dan bangunan Kecamatan Gebang dari target penerimaan sebesar Rp.1.300.822.296,00 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021 baru terealisasi sebesar Rp. 780.304.162,00 atau baru tercapai 59.99% dengan 8 Desa sudah lunas membayar PBB 2021. Camat meminta agar Pemerintah Desa dapat melibatkan lembaga kemasyarakatan Desa seperti PKK, Dasa Wisma maupun RT dalam intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment