Monitoring Musrenbangdes Penyusunan RKPDes TA 2026 di Desa Mlaran dan Rendeng, Kecamatan Gebang

By administrator 17 Sep 2025, 09:17:57 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Monitoring Musrenbangdes Penyusunan RKPDes TA 2026 di Desa Mlaran dan Rendeng, Kecamatan Gebang

Keterangan Gambar : Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026


Kecamatan Gebang – Dalam rangka memastikan pelaksanaan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kecamatan Gebang melaksanakan kegiatan monitoring Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 16 September 2025, di dua desa yaitu Desa Mlaran dan Desa Rendeng.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses musyawarah desa berjalan partisipatif, transparan, serta sesuai dengan tahapan dan pedoman yang berlaku. Tim dari Kecamatan Gebang turut hadir untuk memberikan pendampingan serta memantau langsung jalannya Musrenbangdes.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa bersama BPD, LKD, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat menyampaikan usulan kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam RKPDes TA 2026. Usulan tersebut mencakup sektor pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan masalah sosial di tingkat desa.

Melalui monitoring ini, diharapkan setiap desa mampu menyusun RKPDes yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment