Musdes Penetapan KPM BLT Desa Kragilan Tahun Anggaran 2025: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

By administrator 21 Jan 2025, 09:53:22 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Musdes Penetapan KPM BLT Desa Kragilan Tahun Anggaran 2025: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Keterangan Gambar : Musdes Penetapan KPM BLT Desa Kragilan


Kecamatan Gebang – Kasi Pembangunan Kecamatan Gebang, Winarso mewakili Camat Gebang menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, 20 Januari 2025. Acara yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat yang turut berpartisipasi dalam menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan sosial tersebut.

Musdes ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan daftar KPM BLT yang akan menerima bantuan tunai untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan. Dalam musyawarah ini, masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan masukan mengenai keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Pada kesempatan ini, para peserta musyawarah melakukan verifikasi terhadap data calon penerima BLT yang telah disusun oleh pemerintah desa. Proses ini berlangsung transparan, dengan mempertimbangkan berbagai kriteria yang sudah ditetapkan, seperti kondisi ekonomi keluarga, tingkat kebutuhan, dan prioritas bantuan. Dalam rapat tersebut, warga desa juga diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat atau keberatan jika ada calon penerima yang dirasa kurang memenuhi syarat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment