MUSDES PENETAPAN RAPBDES TAHUN 2021 DESA BENDOSARI

By ADMIN 30 Agu 2021, 12:09:44 WIB Pemerintahan
MUSDES PENETAPAN RAPBDES TAHUN 2021 DESA BENDOSARI

Keterangan Gambar : Musdes penetapan RAPBDes Tahun 2021 Desa Bendosari


Setelah melakukan evaluasi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021 selama semester I ( pertama ), maka Pemerintah Desa Bendosari melakukan tahapan penyusunan perubahan atas APBDes Tahun 2021. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa mendasari pada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2021, APBDes dilakukan perubahan antara lain karena adanya program kegiatan yang menjadi prioritas berdasarkan atas kebijakan pemerintah Pusat/Provinsi atau Kabupaten serta adanya penyakit yang mewabah epidemi/pandemi yang menyerang Desa atau Nasional. Selanjutnya setelah disampaikan rancangan APBDes 2021 kepada forum musyawarah desa serta mendapatkan kesepakatan maka Rancangan APBDes 2021 akan disampaikan kepada Bupati Purworejo melalui Camat Gebang untuk mendapatkan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi APBDes Desa Bendosari tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut Camat Gebang mengingatkan kepada Pemerintah Desa Bendosari untuk dapat melaksanakan APBDes secara transparan, akuntable serta partisipasi. Setelah APBDes ditetapkan kemudian diundangkan oleh Sekretaris Desa, APBDes Perubahan agar diumumkan kepada masyarakat melalui media pengumuman/infografis ataupun diinput dalam Sistem Informasi Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment