Musdesus Penentuan KPM BLT Dana Desa 2025 di Desa Rendeng dan Ngaglik Kecamatan Gebang

By ADMIN 20 Feb 2025, 15:05:02 WIB Pemerintahan
Musdesus Penentuan KPM BLT Dana Desa 2025 di Desa Rendeng dan Ngaglik Kecamatan Gebang

Keterangan Gambar : Pemerintah Kecamatan Gebang menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 di Desa Rendeng dan Ngaglik, Kecamatan Gebang


Kecamatan Gebang - Pada hari Kamis, 20 Februari 2025, Pemerintah Kecamatan Gebang menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 di Desa Rendeng dan Ngaglik, Kecamatan Gebang.

Musdesus ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kecamatan Gebang menekankan pentingnya transparansi dalam penentuan penerima manfaat agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Setelah dilakukan verifikasi dan musyawarah, daftar penerima manfaat akhirnya disepakati secara bersama.

Dengan terselenggaranya Musdesus ini, diharapkan BLT Dana Desa Tahun 2025 dapat tersalurkan dengan baik dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Rendeng dan Ngaglik




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment