Musrenbangdes Desa Gebang

By ADMIN 06 Agu 2019, 11:08:28 WIB Pemerintahan

Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) akan menjadi pedoman Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta pembinaan kemasyarakatan, hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan mewakili Camat Gebang dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penyusunan RPJDes Desa Gebang periode 2019 - 2025. Setelah Tim Penyusunan RPJMDes Desa Gebang melaksanakan penggalian gagasan melalui musyawarah dusun, kelompok serta Lembaga Desa serta mensikronkan dengan RPJMD Kabupaten Purworejo, maka Pemerintah Desa Gebang melaksanakan Musrenbangdes guna menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) Desa Gebang periode 2019 -2025 pada hari Jum'at tanggal 2 Agustus 2019 pukul 14.00 di Balai Desa Gebang. Musrenbangdes dihadiri oleh Forkompimcam Gebang, BPD, TP. PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment