Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2020 Kecamatan Gebang

By ADMIN 23 Sep 2019, 22:22:31 WIB Pemerintahan

Camat Gebang menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) Desa Winong Kidul dalam rangka penetapan peraturan desa Winong Kidul tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Desa Winong Kidul Tahun 2020 pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 bertempat di Balai Desa Winong Kidul. Hadir dalam Musrenbangdes tersebut Forkompimcam Gebang, Pendamping Desa, BPD, TP. PKK, LPMD, Karang Taruna, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat Desa Winong Kidul. Dalam sambutannya Camat Gebang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Winong Kidul yang telah menetapkan Peraturan Desa tentang RKPDes. RKPDes adalah pedoman pemerintah desa guna menyusun APBDes pada tahun yang berkenaan karenanya Camat berharap agar RKPDes ini betul-betul merupakan aspirasi dari masyarakat yang telah dilaksanakan melalui musyawarah dusun maupun kelompok. Sementara itu Kepala desa Winong Kidul,  Suprapto mengucapkan terima kasih atas kerjasama serta dukungan semua pihak sehingga RKPDes dapat tersusun, meskipun diakui belum semua usulan masyarakat dapat terakomodir pada tahun 2020 sehubungan dengan terbatasnya anggaran, tetapi akan diusulkan dalam tahun anggaran berikutnya sebagaimana sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Winong Kidul.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment