PEMANTAUAN PEMUDIK LEBARAN TAHUN 2021

By ADMIN 20 Mei 2021, 13:25:29 WIB Pemerintahan

Bupati Purworejo telah mengeluarkan surat nomor 141/2996/2021 tanggal 30 April 2021 tentang pemantauan pemudik di Desa dan Kelurahan, untuk itu Camat Gebang bersama Forkopimcam Gebang telah melakukan koordinasi dengan semua Kepala Kelurahan dan Kepala Desa Se-Kecamatan Gebang. Hal ini  guna memantau pemudik maupun adanya tamu dari luar kota.

Camat meminta agar Kepala Desa melalui Satgas Jogo Tonggo untuk mendata serta memantau para pemudik serta melaporkannya melalui aplikasi Jogo Tonggo. Terhadap pemudik diminta untuk melakukan karantina dapat secara pribadi maupun pada rumah karantina yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa. Selanjutnya apabila ada yang sakit agar segera menghubungi tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu berdasarkan pemantauan di Desa atau Kelurahan umumnya pemudik telah pulang lebih awal guna menghindari adanya batas waktu larangan mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Berdasarkan informasi dari Desa dan Kelurahan setidaknya sudah ada 300 pemudik yang pulang kampung di wilayah Kecamatan Gebang. Untuk itu Camat meminta agar Desa dan Kelurahan dapat menguatkan satgas Jogo Tonggo untuk memantau para pemudik maupun pendatang dari luar kota dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment