PEMBERLAKUKAN PPKM DARURAT

By ADMIN 08 Jul 2021, 14:27:30 WIB Pemerintahan
PEMBERLAKUKAN PPKM DARURAT

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi


Mensikapi intruksi Bupati Purworejo Nomor 4727 tanggal 3 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Disease 19 di Kabupaten Purworejo, Camat Gebang mengadakan rapat koordinasi pada hari Sabtu tanggal 3 Juli 2021. Hadir pada kesempatan tersebut Ka. Polsek Gebang, Danramil Gebang, Kepala UPT Puskesmas Gebang serta beberapa Kepala Desa.

Pada kesempatan tersebut semua pihak akan bersama-sama mengamankan serta menegakkan pelaksanaan amanat dari Intruksi Bupati Purworejo tersebut. Untuk itu Camat Gebang meminta kepada semua Kepala Desa dan Lurah untuk bersama semua elemen masyarakat di wilayahnya masing-masing bersama-sama menegakkan pelaksanaan Intruksi Bupati Purworejo. Semua Kepala Desa diminta untuk mengaktifkan kembali Satgas Jogo Tonggo hingga ke RT serta menyiapkan tempat isolasi mandiri tingkat Desa. Manakala ada warganya yang terpapar covid 19 serta harus menjalani isolasi mandiri, Kepala Desa dan Lurah diminta untuk memastikan yang bersangkutan taat dalam melaksanakan isolasi mandiri serta memastikan kebutuhan makan selama masa isolasi dapat terpenuhi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment