PENANGANAN PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

By ADMIN 25 Sep 2020, 15:05:46 WIB Pemerintahan
PENANGANAN PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

Keterangan Gambar : Penanganan Protokol Kesehatan Covid 19


Kecamatan Gebang bekerja sama dengan TNI dan Polri mengadakan kegiatan penegakan protokol kesehatan penanganan covid 19 dengan melakukan razia pemakaian masker di pasar Lugosobo dan Pasar Gebang pada hari Rabu tanggal 23 September 2020. Masih dijumpai masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan berbagai macam alasan. Kepada mereka petugas hanya memberikan sanksi moral saja.

Kepala Seksi Tramtibum Siswanto DP mengatakan bahwa kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker masih sangat rendah. Berbagai upaya telah dilaksanakan guna penegakan protokol kesehatan covid 19.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment