PENETAPAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA WINONG KIDUL

By ADMIN 22 Des 2020, 10:55:17 WIB Pemerintahan
PENETAPAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA WINONG KIDUL

Keterangan Gambar : Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Winong Kidul


Setelah Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Winong Kidul mengumumkan pendaftaran perangkat desa dengan formasi jabatan Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Urusan Umum dan Tata usaha, maka telah diterima sebanyak 9 pendaftar. Pendaftar tersebut untuk  formasi jabatan Kasi Pemerintahan 5 pendaftar dan Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha sebanyak 4 pendaftar.

Setelah dilaksanakan penelitian atas kelengkapan berkas pendaftaran, maka semua pendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.  Tahapan seleksi dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020. Materi seleksi meliputi ujian kemampuan mengoperasikan komputer, ujian ketrampilan penunjang tugas pokok serta ujian tertulis.

Setelah dilakukan ujian serta dilakukan perangkingan atas perolehan nilai maka untuk formasi jabatan Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha peserta atas nama Agustina W.K, S.Pd memperoleh nilai tertinggi 135,5 point dan nilai tertinggi untuk formasi jabatan Kasi Pemerintahan peserta atas nama Syamsu Fajrianto, S.Pd memperoleh nilai tertinggi 131 point.

Selanjutnya setelah menerima laporan dari Tim Seleksi maka Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Winong Kidul akan mengusulkan yang bersangkutan kepada Kepala Desa untuk ditetapkan sebagai Perangkat Desa Winong Kidul.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment