PENGALIHAN ANGGARAN UNTUK PENANGANAN COVID 19

By ADMIN 05 Agu 2021, 15:17:13 WIB Pemerintahan
PENGALIHAN ANGGARAN UNTUK PENANGANAN COVID 19

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Gebang


Pemerintah Desa diminta untuk bersabar serta mengerem beberapa kegiatan yang sudah direncanakan dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta mengalihkannya untuk penanganan Covid-19. Untuk itu dalam tahap penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021 harus hati-hati dan benar-benar dicermati mengingat kadang kebijakan Pemerintah akan datang secara tiba-tiba dan itu harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Hal itu disampaikan oleh Rokhman, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi Golkar pada kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Kelurahan dan Kepala Desa Se-Kecamatan Gebang pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021. Rapat yang diselenggarakan di aula Kantor Kecamatan Gebang dihadiri oleh semua Kepala Kelurahan dan Kepala Desa, Forkopimcam serta Kepala Puskesmas Gebang.

Pada kesempatan tersebut Camat Gebang memaparkan tentang perkembangan serta penanganan covid-19. Camat juga menyampaikan tentang kesiapan penyediaan tempat isolasi terpusat tingkat Desa. Terkait dengan pengelolaan bantuan keuangan kepada Desa, Camat meminta agar Desa yang belum menyalurkan bantuan langsung tunai Dana Desa bulan ke tujuh untuk segera dilaksanakan serta dilaporkan guna persyaratan penyaluran bulan kedelapan. Pemerintah Desa juga diminta untuk melakukan evaluasi kegiatan semester pertama guna penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 yang ditarget selesai pada bulan Agustus ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment