PENYALURAN BLT DANA DESA TAHUN 2021

By ADMIN 12 Apr 2021, 15:46:12 WIB Pemerintahan
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHUN 2021

Keterangan Gambar : Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2021


Beberapa Desa menyalurkan bantuan langsung tunai bersumber dari Dana Desa untuk Tahap Kesatu sebesar Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebelumnya Pemerintah Desa melalui relawan pendata yang telah ditetapkan melakukan pendataan calon penerima yang kemudian di bawa dalam forum musyawarah desa untuk di verifikasi kembali serta hasilnya ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Bersumber dari Dana Desa.

Camat Gebang yang berkesempatan memantau pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai tersebut mengharapkan agar penerima dapat memanfaatkan dengan baik. Diharapkan bantuan tersebut dapat digunakan untuk pembelian sembako guna meningkatkan imunitas tubuh di era pandemic covid 19.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat yang mendampingi Camat Gebang mengatakan bahwa bantuan langsung tunai tersebut akan disampaikan selama satu tahun penuh. Tentunya dengan penataan kembali anggaran yang sudah direncanakan  dalam APBDes.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment