▴Maklumat Pelayanan Kecamatan Gebang▴
▴Tolak Grativikasi▴
▴Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025▴
▴Musrenbang Kecamatan Gebang▴ - Kasi Pemerintahan Desa Hadiri Selapanan Luar Biasa Purna Tugas di Desa Prumben
- Kecamatan Gebang dan Desa Hadiri Rakor LPMD/LPMK Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Kecamatan Gebang Gelar Rapat Pemeringkatan BUMDes se-Kecamatan
- Plt Camat Gebang Hadiri Rakorpim Kabupaten Purworejo Triwulan I Tahun 2026
- TP PKK Kecamatan Gebang Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Bersama TP PKK Desa dan Kelurahan
- Plt Camat Gebang Hadiri RAT Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mlaran
- Plt Camat Gebang Pimpin Apel Pagi di Halaman Kecamatan
- Plt. Camat Gebang Hadiri Pertemuan Rutin Persatuan Disabilitas DPO SARWO AJI
- Gebang Gelar Konferensi Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan
- Kecamatan Gebang Hadiri Temu Relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana
SEWA TANAH EKS BENGKOK TAHUN 2019/2020 DI LUGOSOBO
Rakor Sewa Tanah eks Bengkok TA. 2019/2020 Kelurahan Lugosobo Kecamatan Gebang
Berita Terkait
- PENGELOLAAN ASET MELALUI SEWA TANAH EKS BENGKOK DI LUGOSOBO0
- POKTAN SUBUR LUGOSOBO MENDAPAT BANTUAN SUMUR BOR0
- PENGOLAHAN LAHAN GARAPAN MENUJU PERCEPATAN MT I KELURAHAN LUGOSOBO0
- LUGOSOBO BERSINERGI DALAM MENANGGULANGI MASALAH KESEHATAN0
- Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW dan Khotmil Qur’an di Desa Kemiri0
- RAKOR PERCEPATAN TANAM MT I 2020 KELURAHAN LUGOSOBO0
- LUGOSOBO SEHAT...0
- SURVEY CPCL PROYEK SIMURP KEGIATAN PERTANIAN CERDAS IKLIM UNTUK PENINGKATAN IP DI KELURAHAN LUGOSOBO KECAMATAN GEBANG0
- Survey Lokasi Perijinan IMB Poliklinik Az- Zahra Lugosobo0
- Persiapan Percepatan Tanam Musim Tanam I (MT I) Tahun 2020 Kelurahan Lugosobo Kecamatan Gebang1
Berita Populer
- LUGOSOBO DI SORE HARI SAATNYA PENYEMPROTAN TANAMAN PADI
- PEMBINAAN KADER PPKBD/SUB PPKBD
- MELALUI SWAKELOLA POKMAS PEMBANGUNAN SIAP MEMBANGUN MASYARAKAT LUGOSOBO YANG BERKUALITAS
- Konferancab PAC IPNU IPPNU Gebang
- PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN PERTANIAN MELALUI TEKNIK APLIKASI AGENT HAYATI CAIR DI KELURAHAN LUGOSOBO
- PENDAFTAR BAKAL CALON KEPALA DESA PILKADES SERENTAK TAHUN 2021
- DOA BERSAMA AWAL TAHAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 DI KECAMATAN GEBANG
- FARMER FIELD DAY ATAU FFD DI KELURAHAN LUGOSOBO KECAMATAN GEBANG
- FARM FIELD DAY (HARI TEMU LAPANG) DI KELURAHAN LUGOSOBO
- AWALI TAHAPAN PEMILU 2024, PPK GEBANG MEMBIMTEK PPS SE-KECAMATAN GEBANG

Keterangan Gambar : Rakor Sewa Tanah eks Bengkok TA. 2019/2020 Kelurahan Lugosobo
“Pemanfaatan terhadap aset yang dalam hal ini tanah eks bengkok di Kelurahan Lugosobo merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo. Mekanismenya pun tidak terlepas dari regulasi yang ada, yaitu 1. PP No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 2. Permendagri No. 19/2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 3. Perda Kab. Purworejo No. 15/2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; 4. Perbup Purworejo No. 18/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Sekda Kab. Purworejo No. 020/12584 tgl. 26 November 2019 tentang Pelaksanaan Sewa Tanah eks Bengkok Kelurahan Musim Tanam 2019/2020..” Lurah Lugosobo Suwantoro, S.IP menyampaikan dalam Rakor Sewa Tanah eks Bengkok TA. 2019/2020 Kelurahan Lugosobo Kecamatan Gebang tanggal 17 Desember 2019 di Aula Kantor Kelurahan Lugosobo.
Selanjutnya Bapak Suwantoro, S.IP menyampaikan, bahwa dengan membawa foto copy KTP dan menyetor uang sewa sesuai estimasi harga sewa masing-masing obyek yang telah dirumuskan Tim Kelurahan Lugosobo dari total biaya keselurahan dari target yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Purworejo termasuk didalamnya beban pajak yang menjadi tanggung jawab penyewa. Masyarakat Lugosobo dapat mengelola tanah tersebut sesuai dengan kemanfaatannya. Tanah yang telah di sewa nantinya untuk dapat dipelihara keindahannya serta keutuhannya sesuai dengan tujuan sewa. Sanksi akan diberikan pada yang melanggar aturan/kesepakatan melalui pencabutan hak sewa tanah. Proses sewa terhadap tanah eks bengkok ini dilaksanakan dengan cara lelang yang dituangkan dalam Berita Acara Pelelangan yang memuat hasil lelang. Perjanjian sewa nantinya akan ditandatangani Camat atas nama Bupati. Hasil pelaksanaan lelang nantinya akan dilaporkan kepada Bupati melalui Ka. BP2KAD Kabupaten Purworejo. yt…

.jpg)






