Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Gintungan

By ADMIN 19 Jul 2019, 14:47:31 WIB Kegiatan

Sehubungan dengan adanya kekosongan perangkat desa maka pada tanggal 15 Juli 2019 Pemerintah Desa Gintungan mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa. Adapun jabatan yang akan di isi adalah Kaur Perencanaan dan Kepala Dususn VIII. Pada kesempatan tersebut Camat Gebang yang diwakili oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan Wiworo DH S.Sos mensosialisasikan  Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Setelah dilakukan musyawarah maka terbentuk Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Gintungan dengan Ketua Sugiarto S.Pd. M.Pd dan Sekretaris Tim Jafar Adam Arif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment