Evaluasi Capaian Penerimaan PBB Kecamatan Gebang

By ADMIN 09 Okt 2019, 09:07:58 WIB Kegiatan

Sehubungan dengan masa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2 ) Tahun 2019 telah jatuh tempo pada tanggal 30 September 2019, namun demikian beberapa Desa di Wilayah Kecamatan Gebang belum lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2 ). Untuk itu Camat Gebang pada hari Jum'at pukul 13.00 WIB telah memangggil Kepala Desa-Kepala Desa yang belum lunas PBB-P2.

Pada kesempatan tersebut Camat menyampaikan bahwa PBB-P2 sebenarnya bukan hal yang baru dan alasan belum lunas juga sangat klasikal sekali, padahal lunas PBB P2 akan merupakan manifestasi dari kepemimpinan di wilayah. Karena itu Camat meminta agar Kepala Desa untuk segera dapat menyelesaikan kewajibannya dalam memungut PBB-P2. Camat yakin bahwa sebenarnya masyarakat bersedia membayar PBB-P2 atas tanah dan bangunannya hanya tinggal perangkat desanya telaten tidak dalam memungut PBB-P2.

Selanjutnya para Kepala Desa berjanji akan mengintensifkan petugas pemungutnya serta berjanji untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 pada akhir Oktober 2019




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment