Musrenbangdes Desa Kemiri Kecamatan Gebang

By ADMIN 28 Sep 2019, 11:07:57 WIB Pemerintahan

Pemerintah Desa Kemiri menyelenggarakan musyawarah desa guna menetapkan Peratusan Desa Kemiri tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Desa Kemiri Tahun Anggaran 2020 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2021 pada hari Rabu tanggal 25 September 2019 bertempat di Balai Desa Kemiri. Hadir dalam musyawarah tersebut Forkompimcam Gebang, Ketua BPD, Ketua LPMD, TP. PKK, Karang Taruna serta Ketua RT dan RW serta tokoh Masyarakat Desa Kemiri. Dalam pemaparannya Kepala Desa Kemiri. Gunawan mengatakan bahwa RKPDes tahun 2020 adalah RKPDes pada Tahun terakhir masa jabatannya sebagai Kepala Desa, karena itu pada kesempatan tersebut Kepala Desa juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Kemiri selama menjabat serta permohonan maaf apabila belum semua keinginan masyarakat dapat terpenuhi, hal ini disebabkan atas kekurangannya sebagai Kepala Desa  juga terbatasnya anggaran keuangan desa. Sementara Sekretaris Kecamatan Gebang mewakili Camat menyampaikan bahwa berdasakan data di Kecamatan Gebang, Kepala Desa Kemiri akan berakhir masa jabatannya pada bulan Januari 2021 dan pilkades diperkirakan akan di mulai pada bulan September 2020, sehingga Pemerintah Desa  Kemiri diminta untuk menganggarkan biaya penyelenggaraan pilkades, terkait RKPDes Desa Kemiri Tahun 2020 Sekcama mengharapkan agar disesuaikan dengan ketersediaan anggaran baik dana transfer maupun PAD Desa Kemiri.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment