


Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Berita Terkait
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN KE ENAM0
- SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA KECAMATAN GEBANG0
- PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI KEPALA DESA TERPILIH TAHUN 20210
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN KE ENAM.0
- GERAKAN KEBERSIHAN MENGANTISIPASI COVID 19.0
- UPT PUSKESMAS GEBANG DITUTUP SEMENTARA0
- PEMBERLAKUKAN PPKM DARURAT0
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI TAHAP KEDUA0
- TASYAKURAN HUT Ke- 75 BHAYANGKARA TAHUN 20210
- MUSDES SDGs DESA KRAGILAN0
Berita Populer
- PEMBINAAN KADER PPKBD/SUB PPKBD
- LUGOSOBO DI SORE HARI SAATNYA PENYEMPROTAN TANAMAN PADI
- MELALUI SWAKELOLA POKMAS PEMBANGUNAN SIAP MEMBANGUN MASYARAKAT LUGOSOBO YANG BERKUALITAS
- Konferancab PAC IPNU IPPNU Gebang
- PENDAFTAR BAKAL CALON KEPALA DESA PILKADES SERENTAK TAHUN 2021
- DOA BERSAMA AWAL TAHAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 DI KECAMATAN GEBANG
- AWALI TAHAPAN PEMILU 2024, PPK GEBANG MEMBIMTEK PPS SE-KECAMATAN GEBANG
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA GEBANG
- FARM FIELD DAY (HARI TEMU LAPANG) DI KELURAHAN LUGOSOBO
- PENELITIAN BERKAS PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA
Salah satu fungsi pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai evaluasi. Salah satunya adalah dengan mengukur tingkat kepuasan masyarakat. Kepuasan masyarakat akan tercapai apabila masyarakat menerima pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat.
Pelayanan masyarakat saat ini telah menjadi isu strategis, karena tingkat kualitas kinerja pelayanan masyarakat akan menentukan baik dan buruknya pelayanan kepada masyarakat dan pada gilirannya akan menentukan citra dari pemerintah itu sendiri. Untuk itu Kantor Kecamatan Gebang telah mengadakan survei kepuasan masyarakat pada tanggal 7 sampai dengan 30 Juni 2021.
Survei dilaksanakan dengan menyampaikan lembar kuesioner kepada responden. Kuesioner berisi sejumlah pertanyaan tertutup dengan menggunakan skala Likert 1-4 (sangat buruk, buruk, baik, sangat baik). Kuesioner tersebut digunakan untuk melihat tingkat kepuasan masyarakat terhadap 9 (Sembilan) unsur pelayanan meliputi Persyaratan, Prosedur, Waktu pelayanan, Biaya/tarif, Hasil pelayanan, Kompetensi Petugas, Perilaku Petugas, Sarana Pelayanan serta Penanganan Pengaduan, saran dan masukan.
Setelah kuesioner tersebut mendapat tanggapan dari responden maka data dianalisis untuk memperoleh nilai indeks kepuasan masyarakat. Dari hasil survei maka didapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 80.66. Nilai ini menunjukan bahwa pelayanan masyarakat Kantor Kecamatan Gebang masih masuk dalam kategori “baik” (76,61 – 88,30).
Namun demikian kalau melihat penilaian unsur pelayanan masih banyak unsur pelayanan yang perlu ditingkatkan yaitu, Sarana Pelayanan. Menanggapi hal ini Sekretaris Kecamatan Gebang Suparyono S.Sos, mengatakan bahwa pelayanan administrasi di Kecamatan Gebang semuanya masih bersifat manual, belum ada pelayanan yang memanfaatkan teknologi informatika.
Masyarakat menginginkan bagaimana mereka dapat mengakses pelayanan dari rumah tanpa harus ke Kecamatan. Pemanfaatan teknologi informatika dalam pelayanan memang menjadi suatu keharusan, apalagi ditengah pandemi covid 19. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan kedepannya.