Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

By ADMIN 19 Jul 2021, 14:28:08 WIB Pemerintahan

Salah satu fungsi pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai evaluasi. Salah satunya adalah dengan mengukur tingkat kepuasan masyarakat. Kepuasan masyarakat akan tercapai apabila masyarakat menerima pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat.

Pelayanan masyarakat saat ini telah menjadi isu strategis, karena tingkat kualitas kinerja pelayanan masyarakat akan menentukan baik dan buruknya pelayanan kepada masyarakat dan pada gilirannya akan menentukan citra dari pemerintah itu sendiri. Untuk itu Kantor Kecamatan Gebang telah mengadakan survei kepuasan masyarakat pada tanggal 7 sampai dengan 30 Juni 2021.

Survei dilaksanakan dengan menyampaikan lembar kuesioner kepada responden. Kuesioner berisi sejumlah pertanyaan tertutup dengan menggunakan skala Likert 1-4 (sangat buruk, buruk, baik, sangat baik). Kuesioner tersebut digunakan untuk melihat tingkat kepuasan masyarakat terhadap 9 (Sembilan) unsur pelayanan meliputi Persyaratan, Prosedur, Waktu pelayanan, Biaya/tarif, Hasil pelayanan, Kompetensi Petugas, Perilaku Petugas, Sarana Pelayanan serta Penanganan Pengaduan, saran dan masukan.

Setelah kuesioner tersebut mendapat tanggapan dari responden maka data dianalisis untuk memperoleh nilai indeks kepuasan masyarakat. Dari hasil survei maka didapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 80.66. Nilai ini menunjukan bahwa pelayanan masyarakat Kantor Kecamatan Gebang masih masuk dalam kategori  “baik” (76,61 – 88,30).

Namun demikian kalau melihat penilaian unsur pelayanan masih banyak unsur pelayanan yang perlu ditingkatkan yaitu, Sarana Pelayanan. Menanggapi hal ini Sekretaris Kecamatan Gebang Suparyono S.Sos, mengatakan bahwa pelayanan administrasi di Kecamatan Gebang semuanya masih bersifat manual, belum ada pelayanan yang memanfaatkan teknologi informatika.

Masyarakat menginginkan bagaimana mereka dapat mengakses pelayanan dari rumah tanpa harus ke Kecamatan. Pemanfaatan teknologi informatika dalam pelayanan memang menjadi suatu keharusan, apalagi ditengah pandemi covid 19. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan kedepannya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment