INTENSIFIKASI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN 2021

By ADMIN 28 Mei 2021, 08:12:49 WIB Pemerintahan
INTENSIFIKASI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN 2021

Keterangan Gambar : Intensifikasi PBB Tahun 2021


Realisasi penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021 Kecamatan Gebang masih rendah. Sampai dengan tanggal 24 Mei 2021 dari target penerimaan sebesar Rp. 1.302.132.020,oo baru terealisasi sebesar Rp. 382.178.394,oo atau 29.35%. Untuk itu kepada Kepala Desa dan Kelurahan agar memerintahkan kepada Tim Intensifikasi PBB Tingkat Desa/Kelurahan untuk lebih intensif dalam pemungutan PBB di Desa atau Kelurahan masing-masing. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Gebang saat melaksanakan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bersama Petugas Pajak Bumi dan Bangunan dari Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo di beberapa Desa.

Dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Pemerintah Desa dapat bekerjasama atau melibatkan Lembaga Kemasyarakat Desa, seperti PKK, Dasa Wisma maupun RT/RW. Meskipun demikian sebanyak 5 Desa telah lunas atau menyelesaikan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021. Diharapkan metode atau cara percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan di lima Desa ini dapat menjadi contoh atau setidaknya sebagai referensi bagi Desa lainnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment