MUSDES PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPDES TAHUN 2022 DESA TLOGOSONO

By ADMIN 10 Sep 2021, 10:01:31 WIB Pemerintahan
MUSDES PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPDES TAHUN 2022 DESA TLOGOSONO

Keterangan Gambar : Musdes Pembahasan Dan Penetapan RKPDes Tahun 2022 Desa Tlogosono


Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk jangka waktu satu tahun. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) akan memuat informasi skala prioritas kegiatan dan kebutuhan pembangunan Desa sesuai kewenangan Desa yang akan didanai melalui APBDesa, Swadaya masyarakat, APBD Kabupaten atau Propinsi. Karena itu melalui Musyawarah Desa ini nantinya akan menghasilkan perencana kegiatan yang akan didanai oleh APBDes sesuai kewenangan Desa serta kegiatan yang tidak mampu didanai oleh APBDes serta bukan merupakan kewenangan Desa sehingga diusulkan kepada Pemerintah Pusat/Propinsi/Kabupaten melalui mekanisme musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten. Hal itu disampaikan oleh Marwanto, SE ketika menghadiri musyawarah Desa pembahasan serta penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDesa) Desa Tlogosono Tahun 2022 pada hari selasa tanggal 7 September 2021. Musyawarah Desa Tlogosono tersebut dihadiri oleh BPD, RT/RW, Karang Taruna, Kelompok Tani, Kelompok Seni dan Budaya, PKK serta Tokoh Masyarakat. Setelah dilakukan pemaparan serta diskusi akhirnya musyawarah menyepakati serta menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDesa) Desa Tlogosono Tahun Anggaran 2022. Kepala Desa Tlogosono Ngaeniyati mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama semua pihak sehingga rencana kerja pemerintah Desa Tlogosono dapat ditetapkan. Setelah ditetapkan selanjutnya Rencana Kerja Pemerintah (RKPDesa) Desa Tlogosono akan dipublikasikan kepada masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment