Musdes Penetapan KPM BLT Desa Gebang Tahun Anggaran 2025: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

By ADMIN 14 Feb 2025, 10:44:25 WIB Pemerintahan
Musdes Penetapan KPM BLT Desa Gebang Tahun Anggaran 2025: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Musdes KPM BLT Tahun Anggaran 2025 Desa Gebang Kecamatan Gebang


​​​​​​Kecamatan Gebang – Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Gebang, Joko Suryono, S.IP mewakili Camat Gebang menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu, 12 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Gebang ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat yang turut berpartisipasi dalam menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan sosial tersebut.

Musdes ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan daftar KPM BLT yang akan menerima bantuan tunai untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan. Dalam musyawarah ini, masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan masukan mengenai keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Pada kesempatan ini, para peserta musyawarah melakukan verifikasi terhadap data calon penerima BLT yang telah disusun oleh pemerintah desa. Proses ini berlangsung transparan, dengan mempertimbangkan berbagai kriteria yang sudah ditetapkan, seperti kondisi ekonomi keluarga, tingkat kebutuhan, dan prioritas bantuan. Dalam rapat tersebut, warga desa juga diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat atau keberatan jika ada calon penerima yang dirasa kurang memenuhi syarat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment