Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Gebang

By ADMIN 07 Feb 2025, 16:00:42 WIB Pemerintahan
Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Gebang

Keterangan Gambar : Koreksi Pengajuan Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2025


Kecamatan Gebang - Pada hari Jumat, 7 Februari 2025, di Kantor Kecamatan Gebang, telah dilaksanakan Program Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri oleh Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Gebang. Dalam acara ini, bertindak sebagai korektor adalah tim dari BPKPAD dan DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, serta memastikan bahwa administrasi keuangan desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memastikan dana desa dapat digunakan secara optimal sesuai dengan perencanaan pembangunan desa. Dengan adanya percepatan ini, diharapkan program-program desa dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment