MUSDES SDGs

By ADMIN 17 Jun 2021, 08:19:06 WIB Pemerintahan
MUSDES SDGs

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Musdes SDGs Desa Pakem


Kesulitan dalam entry data survey SDGs ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Desa menjadi kendala utama dalam pendataan SDGs, dan tentu saja kendala ini sudah di luar kemampuan petugas. Padahal pelaksanaan pendataan dibatasi paling akhir tanggal 31 Mei 2021. Oleh karena itu maka diambil langkah alternatif melalui cara manual, dengan merekap hasil pendataan sambil menunggu dimulainya lagi entry data ke Pusdatin Kemendes RI. Hal itu disampaikan Sekretaris Kecamatan Gebang saat mengikuti Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Pakem pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 bertempat di Balai Desa Pakem. Musyawarah Desa dihadiri oleh Forkopimcam Gebang, Pendamping Desa, BPD, Seluruh Ketua RT dan RW serta Relawan Pendataan.

Sekretaris Kecamatan Gebang mengharapkan hasil pendataan SDGS ini merupakan potret Desa yang sesungguhnya. Hasil SDGs ini menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemerintah Desa dalam penyusunan RPJMDes maupun kebijakan lainnya terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Sampai dengan tanggal 8 Juni 2021 sudah beberapa desa menyelesaikan rekapitulasi manual hasil pendataan SDGs sebagai bahan musyawarah penetapan hasil SDGs.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment