Musrenbangdes Desa Rendeng Kecamatan Gebang

By ADMIN 23 Sep 2019, 22:55:36 WIB Kegiatan

Dalam rangka menetapkan peraturan desa Rendeng tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Desa Rendeng Tahun 2020 maka Pemerintah Desa Rendeng menyelenggarakan Musrenbangdes pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 yang dihadiri oleh Forkompimcam, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat serta perwakilan masyarakat.                  Sekretaris Desa Rendeng yang memimpin pelaksanaan musrenbangdes mengatakan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur masih menjadi proritas utama dalam RKPDes Desa Rendeng Tahun 2020 disamping kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya. Sementara itu Sekretaris Kecamatan Gebang yang hadir mewakili Camat mengucapkan terima kasih kepada semua Lembaga Kemasyarakatan  Desa          ( BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna ) atas partisipasi serta dukungannya atas penyelenggaraan pemerintahan desa Rendeng yang selama ini dilaksanakan oleh Pj. Kepala Desa Rendeng. Seperti diketahui bahwa sejak meninggalnya Bapak Susapto Kepala Desa Rendeng, maka jalannya Pemerintahan dilaksanakan oleh Pj. Kepala Desa Rendeng, sementara untuk pengisian Jabatan Kepala Desa Rendeng akan melalui proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, yang sampai saat ini regulasi masih dalam pembahasan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment