


Musrenbangdes Desa Salam
Berita Terkait
- Re-Organisasi GP3A DI Loning Kragilan0
- Musrenbangdes Desa Prumben0
- Pengisian Perangkat Desa Pelutan 0
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Gintungan0
- Grup Ndolalak \" Tlogo Mulyo\" Desa Tlogosono Kecamatan Gebang0
- Lomba Administrasi PBB TP. PKK Kecamatan Gebang0
- Monitoring PBB Tahun 20190
- Kegiatan Lansia Kecamatan Gebang0
- Khataman dan Akhirussanah Ponpes An Nawawi Berjan Purworejo0
- Pembagian KKS BPNT BNI 46 Purworejo0
Berita Populer
- PEMBINAAN KADER PPKBD/SUB PPKBD
- LUGOSOBO DI SORE HARI SAATNYA PENYEMPROTAN TANAMAN PADI
- MELALUI SWAKELOLA POKMAS PEMBANGUNAN SIAP MEMBANGUN MASYARAKAT LUGOSOBO YANG BERKUALITAS
- Konferancab PAC IPNU IPPNU Gebang
- PENDAFTAR BAKAL CALON KEPALA DESA PILKADES SERENTAK TAHUN 2021
- DOA BERSAMA AWAL TAHAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 DI KECAMATAN GEBANG
- AWALI TAHAPAN PEMILU 2024, PPK GEBANG MEMBIMTEK PPS SE-KECAMATAN GEBANG
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA GEBANG
- FARM FIELD DAY (HARI TEMU LAPANG) DI KELURAHAN LUGOSOBO
- PENELITIAN BERKAS PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA
Camat Gebang Makin Mubasir, SH.M.H didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Salam Tahun 2019-2025 pada Hari Kamis tanggal 18 Juli 2019 yang dilaksanakan di serambi Musholla Dusun Krajan. Kepala Desa Salam Agus Subiyantoro mengatakan bahwa sesuai aturan dirinya selaku Kepala Desa yang baru saja dilantuik wajib menetapkan RPJMDes paling lambat tiga bulan setelah pelantuikan sesuai visi dan misinya. Untuk itu pada hari ini Pemerintah Desa Salam menyelenggarakan musrenbangdes untuk mendengarkan paparan rekapitulasi penggalian gagasan, potensi serta permasalahan dari Tim Penyusun RPJMDes yang diketuai oleh Sugeng Winoto. Setelah itu akan dibentuk pokja-pokja sesuai bidang yang dibutuhkan untuk menyusun peringkat atau prioritas dari penggalian gagasan. Sebelumnya Timpenyusun telah melaksanakan musyawarah dusun, musyawarah dengan LKD, Tokoh Masyarakat dan Agama guna memperoleh gagasan yang akan ditampung dalam RPJMDes. Camat Gebang mengapresiasi atas peran serta LKD, Tokoh Masyarakat dan Agama serta masyarakat dalam penyusun RPJMDes. Camat berharap bahwa nantinya RPJMDes yang akan ditetapkan dengan peraturan desa ini benar-benar sudah sesuai dengan kondisi, potensi, permasalahan serta peluang yang ada guna mewujudkan masyarakat desa Salam yang lebih sejahtera lagi.