MUSYAWARAH DUSUN PILKADES PAW DESA RENDENG

By ADMIN 25 Mar 2021, 13:37:38 WIB Pemerintahan
MUSYAWARAH DUSUN PILKADES PAW DESA RENDENG

Keterangan Gambar : Musyawarah Dusun Pilkades PAW Desa Rendeng


Dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rendeng, panitia menyelenggarakan musyawarah dusun dalam rangka menetapkan utusan dusun yang nantinya akan mewakili dusunnya mengikuti Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rendeng.

Seperti diketahui sesuai aturan pelaksanaan pemilihan kepala desa akan diikuti oleh peserta sebanyak 10% dari jumlah Daftar Pemilihan Tetap pemilu terakhir dalam hal ini adalah pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Kemudian dari jumlah 10% tersebut secara proposional akan dibagi ke semua dusun sesuai jumlah daftar pemilih tetap pemilu sebelumnya. Untuk itu pada tanggal 16 Maret 2021 Dusun Krajan telah melaksanakan musdes dan sesuai kuota menetap 14 wakil dusun Krajan yang akan mengikuti musyawarah desa sedangkan Dusun Sembir melaksanakan musyawarah dusun pada tanggal 18 Maret 2021 dan menetapkan utusan sebanyak 24 jiwa pemilih.

Dengan demikian masih menyisakan 3 Dusun lagi yang belum melaksanakan musyawarah dusun guna memilih dan menetapkan peserta musyawarah desa guna memilih Kepala Desa Antar Waktu. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rendeng sendiri akan diikuti oleh 3 (tiga) orang Bakal Calon Kepala Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment