Pelantikan Perangkat Desa Pelutan

By administrator 06 Agu 2019, 11:35:47 WIB Pemerintahan

 Kepala dusun mempunyai tugas pokok membantu Kepala Desa dalam satuan tugas wilayah, meliputi pembinaan tramtibmas, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pemerintahan umum, pembinaan kemasyarakatan serta tugas lain yang dibebankan oleh Kepala Desa. Karena itu dalam menjalankan tugasnya Kepala Dusun bertanggungjawab langsung kepada Kepala Desa namun secara administratif bertanggungjawab kepada Sekretaris Desa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Gebang mewakili Camat Gebang dalam acara peng ambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa Pelutan. Kepala Desa Pelutan setelah menerima usulan dari Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Pelutan serta rekomendasi dari Camat selanjutnya menetapkan serta melantik Errol Sasongko Aji sebagai Perangkat Desa Pelutan dengan jabatan Kepala Dusun 2 Desa Pelutan. Hadir dalam pelantikan tersebut Forkompimcam Gebang, BPD, TP. PKK, Karang Taruna RT dan RW serta Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.  Pada kesemmpatan tersebut Kepala Desa Pelutan Edy Maryono mengatakan bahwa diharapkan setelah adanya perangkat yang baru dapat lebih meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Pelutan khususnya di wilayah dusun 2 Desa Pelutan. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment