Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Rendeng Digelar di Balai Desa, Sekcam Gebang Hadir Mewakili Camat

By administrator 21 Mei 2025, 15:18:49 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Rendeng Digelar di Balai Desa, Sekcam Gebang Hadir Mewakili Camat

Keterangan Gambar : Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Perangkat Desa Rendeng Kecamatan Gebang


Kecamatan Gebang - Pemerintah Desa Rendeng menggelar kegiatan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Perangkat Desa untuk jabatan Kaur Umum dan Perencanaan pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Rendeng. Acara ini merupakan bagian dari tahapan seleksi pengisian perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Gebang, Heni Susanti, SE, hadir mewakili Camat Gebang untuk memberikan arahan sekaligus menyaksikan langsung proses penetapan calon.

Dalam sambutannya, Sekcam Heni Susanti menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi perangkat desa.

“Penetapan calon perangkat desa harus mengedepankan asas objektivitas, keterbukaan, dan profesionalisme. Harapannya, proses ini dapat menghasilkan sosok yang kompeten, loyal, dan mampu melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Proses penetapan dilakukan oleh panitia seleksi secara terbuka, disaksikan oleh BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Gebang. Dengan ditetapkannya calon, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan ujian atau seleksi sesuai jadwal yang ditentukan.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, mencerminkan semangat demokrasi desa serta dukungan penuh dari masyarakat dalam penguatan pemerintahan desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment