PENYALURAN BLT DD BULAN KE 7

By ADMIN 24 Nov 2020, 10:25:48 WIB Pemerintahan
PENYALURAN BLT DD BULAN KE 7

Keterangan Gambar : Penyaluran BLT DD ke-7


Beberapa Desa di Kecamatan Gebang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Anggaran Dana Desa untuk bulan ketujuh. Seperti diketahui menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa Republik Indonesia bahwa Bantuan Langsung Tunai dari Anggaran Dana Desa Kembali mengalami penambahan periode selama 3 bulan lagi, sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa selama 9 bulan. Adapun besarnya bantuan yang disalurkan kepada KPM untuk tiga bulan pertama sebesar Rp. 600.000,00 perbulan per KPM, tiga bulan untuk periode kedua sebesar Rp. 300.000,00 perbulan per KPM dan untuk tiga bulan periode ketiga sebesar Rp. 300.000,00 perbulan per KPM.

Sementera itu pada hari Jum’at tanggal 20 Nopember 2020 Desa Prumben, Desa Bendosari, Desa Mlaran dan Desa Seren menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Hadir pada penyaluran tersebut Forkompimcam Gebang, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat. Diharapkan dengan penambahan jangka waktu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa selama 3 bulan dapat membantu masyarakat yang terdampak covid 19.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment