Persiapan Pilkades Antar Waktu Desa Rendeng

By ADMIN 18 Jan 2021, 14:24:44 WIB Pemerintahan
Persiapan Pilkades Antar Waktu Desa Rendeng

Keterangan Gambar : Monitoring Persiapan Pilkades Antar Waktu


Camat Gebang didampingi oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Gebang Wiworo DH S.Sos. M.M melakukan monitoring ke Desa Rendeng guna melihat kesiapan Desa Rendeng melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu pada hari Jum’at tanggal 15 Januari 2021.

Seperti diketahui bahwa Kepala Desa Rendeng Susapto telah meninggal dunia dan sisa masa jabatan lebih dari 2 tahun maka sesuai aturan dilaksanakan Pemilihan Desa Antar Waktu, untuk sementara jabatan Kepla Desa di isi oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa Rendeng Sudiharto. Menurut Kepala Tata Pemerintahan tahapan pelaksana Pilkades Antar Waktu Desa Redeng akan dilaksanakan disela-sela  tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 yaitu mulai Bulan Pebruari 2021. Pilkades Antar Waktu dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu musyawarah atau pemilihan oleh wakil-wakil masyarakat yang sudah ditunjuk. Pada pilkades antar waktu calon maksimal 3 orang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment