SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA PELUTAN

By administrator 25 Jan 2021, 14:08:45 WIB Pemerintahan
SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA PELUTAN

Keterangan Gambar : Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Pelutan


Bahwa pada prinsipnya Pendaftaran Perangkat Desa adalah terbuka bagi warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo maupun Peraturan Bupati Purworejo terkait tata cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Hanya setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi Perangkat Desa wajib bertempat tinggal Desa yang bersangkutan. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan mewakili Camat Gebang kita menghadiri musyawarah Desa Pelutan dalam rangka pengisian kekosongan perangkat desa. Seperti diketahui bahwa dengan berhentinya Errol Sasongko maka terdapat kekosongan perangkat desa Pelutan dengan formasi jabatan Kepala Dusun II.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 bertempat di Balai Desa Pelutan. Hadir pada sosialisasi tersebut Forkompimcam Gebang, BPD, Lembaga Kemsyarakatan Desa serta Tokoh Masyarakat Desa Pelutan. Kepala Desa Pelutan Edy Maryono mengharapkan agar proses pengisian Kepala Dusun II nantinya dapat berjalan dengan lancar dan formasi Kepala Dusun II segera terisi. Mengingat Kepala Dusun sangat diperlukan dalam membantu kinerja Kepala Desa sebagai unsur kewilayahan




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment