DUSUN DEPOK DESA RENDENG MENETAPKAN 25 UTUSAN MUSYAWARAH DESA

By ADMIN 25 Mar 2021, 14:05:29 WIB Pemerintahan
DUSUN DEPOK DESA RENDENG MENETAPKAN 25 UTUSAN MUSYAWARAH DESA

Keterangan Gambar : Dusun Depok Desa Rendeng menetapkan 25 utusan musyawarah desa


Menyusul dua dusun lainnya yang telah menyelenggarakan musyawarah dusun guna menetapkan perwakilan yang akan mengikuti musyawarah desa untuk menetapkan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rendeng. Musyawarah Dusun Depok Desa Rendeng dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021. Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Rendeng Pasti Argo dihadiri oleh semua Kepala Keluarga di Dusun Depok Desa Rendeng.

Setelah melalui musyawarah yang cukup dinamis akhirnya musyawarah memutuskan sebanyak 25 orang sebagai perwakilan dusun Depok dalam Musyawarah Desa Penetapan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rendeng Kecamatan Gebang. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rendeng sendiri akan diikuti oleh 3 (tiga) Calon Kepala Desa atas nama Agus Supanto, Agus Winarno dan Pariyono. Nantinya Kepala Desa yang terpilih akan melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa Rendeng yang kosong setelah Susapto Kepala Desa Rendeng meninggal dunia karena sakit.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment