Intensifikasi PBB Tahun 2019 Kecamatan Gebang

By ADMIN 23 Sep 2019, 23:49:06 WIB Pemerintahan

Seperti diketahui bahwa jatuh tempo masa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2019 pada tanggal 30 September 2019, namun demikian masih realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Gebang masih rendah, oleh karena itu Pemerintah Desa perlu untuk diingatkan kembali agar segera mengintensifkan para petugas pemungut PBB Desanya masing-masing untuk segera memungut Pajak Bumi dan Bangunan. Camat Gebang melaksanakan monitoring pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan ke Desa Winong Lor, Gintungan, dan Penungkulan. Camat meminta agar waktu yang tinggal satu minggu ini betul-betul diintensifkan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Sampai dengan tanggal 20 realisasi penerimaan PBB Kecamatan Gebang baru sebesar 69,86% dari target penerimaan sebesar Rp. 1.044.109.607,oo atau realisasi sebesar Rp. 729.345.852,oo

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment