LURAH DAN KEPALA DESA SE-KECAMATAN GEBANG IKUTI SOSIALISASI ANTI KORUPSI, PENGENDALIAN GRATIFIKASI & BENTURAN KEPENTINGAN BAGI ASN DAN PERANGKAT DESA

By ADMIN 22 Mei 2023, 13:48:35 WIB Pemerintahan
LURAH DAN KEPALA DESA SE-KECAMATAN GEBANG IKUTI SOSIALISASI ANTI KORUPSI, PENGENDALIAN GRATIFIKASI & BENTURAN KEPENTINGAN BAGI ASN DAN PERANGKAT DESA

Keterangan Gambar : Penyampaian Materi oleh Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM


Kecamatan Gebang – Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Gebang mengikuti Sosialisasi  Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan bagi ASN dan Perangkat Desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo pada hari senin (22/5/2023) di Aula Kantor Kecamatan Gebang.

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan ASN dan Perangkat Desa di Kecamatan Gebang mengenai korupsi dan bahayanya, serta mencegah terjadinya korupsi.

Dalam penyampaian materi, Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM, Menyampaikan pengertian Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri, yang secara  tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya,  dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Nilai-Nilai Anti Korupsi Yang Harus Diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari diantaranya Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil.

Selain itu, Narasumber juga menyampaikan materi terkait Grativikasi, Tidak Sepantasnya  Pegawai Negeri/  Pejabat Publik  Menerima  Pemberian Atas  Pelayanan Yang  Mereka Berikan Seseorang Tidak  Berhak Meminta Dan  Mendapat Sesuatu  Melebihi Haknya Sekedar Ia  Melaksanakan Tugas Sesuai  Tanggungjawab Dan kewajibannya. “Berani Tolak Gratifikasi, Gratifikasi bukan Rejeki”, Tutur beliau.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment