MUSYAWARAH ANTAR DESA UPK DAPM KECAMATAN GEBANG

By ADMIN 28 Jan 2021, 16:20:59 WIB Pemerintahan
MUSYAWARAH ANTAR DESA UPK DAPM KECAMATAN GEBANG

Keterangan Gambar : Musyawarah antar Desa UPK DAPM Kecamatan Gebang



 

        Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gebang menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Laporan Tutup Buku Tahun 2020 dan Pemaparan Rencana Kerja Tahun 2021 pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gebang. Musyawarah Antar Desa dihadiri oleh Pengurus BKAD, Badan Pengawas serta Tim Verifikasi, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purworejo, Forkompimcam Gebang, Kepala UPT Se-Kecamatan Gebang, Kepala Desa dan Kelurahan serta Ketua Tim Penggerak PKK. Ketua UPK DAPM Kecamatan Gebang Edy Suwarno mengatakan bahwa tahun ini undangan dibatasi hanya 2 (dua) orang perdesa dari 5 (lima) orang seperti biasanya karena adanya covid 19. Pada MAD tersebut Edy Suwarno melaporkan bahwa dana yang saat ini dikelola oleh UPK per 30 Desember 2020 sebesar Rp. 10.248.301.578,- dari modal awal Rp. 2.567.100.000,- (tahun 2014 berubahnya UPK PNPM menjadi UPK DAPM). Dari keuntungan yang diperoleh UPK DAPM setiap tahunnya dialokasikan menjadi 3 kegiatan :

  1. Penambahan modal sebesar 50%
  2. Pengembangan kelembagaan sebesar 35%, serta
  3. Dana sosial minimal 15%.

Hingga tahun 2020 dana sosial yang disampaikan kembali ke rumah tangga miskin sebesar Rp. 2.234.977.248,-

Selain juga pengurus UPK DAPM juga memaparkan rencana kerja UPK DAPM Tahun 2021




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment